Siapa Listyo Sigit Prabowo? Jejak Karier, Kedekatan dengan Jokowi, dan Kontroversinya
Prolog.id - Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki perjalanan panjang dalam dinamika politik dan penegakan hukum Indonesia. Lulusan Akademi Kepolisian 1991 tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selama lebih dari lima tahun, sebelum akhirnya dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perjalanan karier Listyo Sigit menarik perhatian karena memiliki sejumlah persinggungan penting dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah bertugas sebagai Kapolresta Surakarta ketika Jokowi menjabat Wali Kota Solo. Hubungan profesional keduanya berlanjut ketika Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 hingga 2016.
Dari posisi ajudan presiden, karier Listyo terus berkembang. Ia pernah menjabat Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pada Januari 2021, Jokowi mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Namun, masa kepemimpinannya di kepolisian tidak selalu berjalan tanpa kontroversi. Institusi Polri menghadapi sejumlah perkara besar, mulai dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Berbagai peristiwa tersebut menjadi bagian dari catatan kepemimpinan Listyo Sigit, sekaligus memunculkan tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan institusi kepolisian.
Lahir di Ambon, Meniti Karier dari Akpol
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia mengawali karier di lingkungan reserse dan sejumlah satuan kewilayahan.
Pada 2009, ia menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolrestabes Semarang. Pada 2011, Listyo mendapat penugasan sebagai Kapolresta Surakarta, sebuah jabatan yang kemudian menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya.
Ketika itu, Surakarta dipimpin oleh Joko Widodo yang menjabat sebagai wali kota. Jokowi dan Listyo memiliki hubungan kerja dalam konteks pemerintahan daerah dan pengamanan wilayah.
Pada 2012, Listyo ditarik ke Bareskrim Polri untuk menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum. Setahun berikutnya, ia mendapat penugasan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Kariernya kemudian memasuki fase baru ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada Pemilu 2014. Listyo dipercaya masuk dalam lingkungan kepresidenan sebagai ajudan Presiden.
Penugasan tersebut berlangsung sejak Oktober 2014 hingga 2016. Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan, ia mendapat promosi menjadi Kapolda Banten.
Riwayat jabatan tersebut tercantum dalam profil resmi Polri dan pemberitaan ANTARA.
Kedekatan dengan Jokowi: Dari Solo hingga Istana Negara
Hubungan Listyo Sigit dengan Jokowi menjadi salah satu aspek yang banyak dibahas ketika namanya muncul sebagai calon Kapolri pada Januari 2021.
Kedekatan tersebut memiliki latar belakang profesional yang dapat ditelusuri sejak keduanya berada di Surakarta. Saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, Listyo Sigit memimpin kepolisian di wilayah tersebut sebagai Kapolresta Surakarta pada 2011.
Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden pada 2014, Listyo mendapat kepercayaan sebagai ajudan presiden. Posisi ini membuatnya bertugas mendampingi kepala negara dalam berbagai agenda kenegaraan dan kegiatan resmi.
Pengalaman sebagai ajudan berlangsung sekitar dua tahun. Setelah itu, Listyo kembali menjalankan tugas struktural di lingkungan Polri dengan menduduki posisi Kapolda Banten pada 2016.
Hubungan profesional tersebut kembali menjadi perhatian ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021.
Penunjukan itu tidak lepas dari perdebatan mengenai kedekatan personal dan sistem promosi dalam tubuh kepolisian. Sejumlah pengamat menilai hubungan Listyo dengan Jokowi menjadi salah satu faktor yang patut diperhatikan dalam proses pengangkatannya.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto, misalnya, pernah mengkritik penunjukan Listyo dengan menyoroti kedekatannya dengan presiden. Ia mempertanyakan apakah keputusan tersebut telah sepenuhnya mempertimbangkan sistem merit dan jenjang karier di internal Polri.
Kritik tersebut muncul karena pengangkatan Listyo dinilai melewati sejumlah perwira tinggi yang lebih senior berdasarkan angkatan dan kepangkatan.
Di sisi lain, penunjukan Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden yang harus memperoleh persetujuan DPR. Karena itu, kedekatan profesional Listyo dengan Jokowi merupakan fakta biografis, sedangkan anggapan bahwa kedekatan tersebut menjadi alasan utama pengangkatannya merupakan penilaian yang disampaikan sejumlah pengamat.
Pada 13 Januari 2021, Jokowi mengirimkan surat kepada DPR untuk mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 20 Januari 2021.
Sehari kemudian, DPR menyetujui pencalonan tersebut melalui rapat paripurna. Pada 27 Januari 2021, Jokowi secara resmi melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri ke-25.
Dalam pelantikannya, Listyo memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi. Ia menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Memimpin Polri dengan Konsep Presisi
Ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Januari 2021, Listyo Sigit menyampaikan makalah berjudul Transformasi Menuju Polri yang Presisi.
Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Konsep tersebut diperkenalkan sebagai arah transformasi kepolisian yang menekankan kemampuan membaca potensi gangguan keamanan, meningkatkan tanggung jawab pelayanan, serta memperkuat transparansi dalam penegakan hukum.
Dalam penjelasannya setelah dilantik, Listyo menyampaikan harapan untuk membangun Polri yang tegas tetapi humanis, memberikan pelayanan publik yang baik, serta bekerja secara transparan.
Konsep Presisi kemudian menjadi identitas kebijakan kepemimpinannya selama menjabat Kapolri.
Namun, implementasi konsep tersebut menghadapi berbagai ujian, terutama ketika sejumlah anggota kepolisian terlibat dalam perkara pidana maupun pelanggaran etik yang menjadi perhatian nasional.
Kasus Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J
Salah satu ujian terbesar kepemimpinan Listyo Sigit terjadi pada Juli 2022, ketika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada awal penanganan perkara, Polri menyampaikan narasi bahwa kematian Brigadir J terjadi akibat baku tembak antara dirinya dengan Bharada Richard Eliezer.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, ditemukan sejumlah fakta yang mengubah konstruksi awal perkara. Penyidikan kemudian mengungkap adanya rekayasa peristiwa dan keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalitas penyidikan, integritas pejabat kepolisian, serta kemungkinan adanya upaya menghalangi proses hukum oleh sejumlah anggota Polri.
Pada 24 Agustus 2022, Listyo Sigit memberikan keterangan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Ia mengakui pernah didatangi Ferdy Sambo setelah peristiwa kematian Brigadir J.
Listyo menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut ia menanyakan langsung kepada Sambo apakah dirinya merupakan pelaku. Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap perkara berdasarkan fakta dan bukti.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, Polri menetapkan sejumlah anggota sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Pengadilan kemudian menyatakan Sambo bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kasus tersebut menjadi salah satu peristiwa yang paling banyak memengaruhi citra Polri selama masa kepemimpinan Listyo. Perkara itu juga mendorong tuntutan pembenahan pengawasan internal dan penegakan etik di tubuh kepolisian.
Tragedi Kanjuruhan
Tidak lama setelah kasus Ferdy Sambo, Polri kembali menghadapi sorotan besar akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Kericuhan di dalam stadion diikuti tindakan aparat yang menembakkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun.
Kondisi tersebut memicu kepanikan penonton. Banyak orang berusaha keluar dari stadion melalui pintu-pintu yang kemudian mengalami kepadatan.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan lebih dari 130 orang dan menjadi salah satu bencana terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian mendapat kritik luas. Peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan pertandingan, pengendalian massa, dan tanggung jawab aparat dalam melindungi keselamatan penonton.
Presiden Jokowi kemudian meminta dilakukan investigasi menyeluruh. Pemerintah juga membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk mengusut penyebab tragedi tersebut.
Dalam konteks kepemimpinan Polri, tragedi Kanjuruhan menjadi ujian terhadap pelaksanaan konsep Presisi, khususnya mengenai pendekatan humanis dan tanggung jawab aparat ketika menjalankan pengamanan.
Kasus Teddy Minahasa
Kontroversi lainnya muncul pada Oktober 2022 ketika mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkotika.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena Teddy merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Penyidikan mengungkap keterlibatan Teddy dalam perkara penggelapan dan peredaran barang bukti narkotika jenis sabu. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya, yang dalam perkembangan proses hukum mengalami perubahan pada tingkat kasasi.
Perkara ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan internal dan pengawasan terhadap pejabat tinggi kepolisian.
Pada April 2023, Listyo Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan anggota Polri yang tidak sesuai harapan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, ia secara khusus menyinggung kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan perkara Teddy Minahasa sebagai persoalan yang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Listyo menyatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Kontroversi dan Tantangan Kepercayaan Publik
Ketiga peristiwa tersebut menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang membayangi kepemimpinan Listyo Sigit.
Kasus Ferdy Sambo memperlihatkan persoalan integritas dan pengawasan internal. Tragedi Kanjuruhan menyoroti prosedur pengamanan dan penggunaan kekuatan oleh aparat. Sementara kasus Teddy Minahasa menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dapat melibatkan pejabat tinggi kepolisian.
Dalam berbagai kesempatan, Listyo menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan internal. Permintaan maaf yang disampaikan di hadapan DPR pada April 2023 menjadi salah satu pernyataan terbuka mengenai persoalan kepercayaan publik.
Namun, pembenahan institusi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap individu yang melakukan pelanggaran. Persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat mencakup transparansi penyidikan, akuntabilitas penggunaan kekuatan, perlindungan hak asasi manusia, dan kualitas pelayanan kepolisian.
Selama masa kepemimpinannya, berbagai isu tersebut terus menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi Polri.
Dari Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan
Setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri, perjalanan jabatan Listyo Sigit memasuki babak baru pada Oktober 2026.
Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR kemudian menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit dalam rapat paripurna pada 1 Oktober 2026.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri. Listyo Sigit kemudian mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Listyo sebagai pimpinan tertinggi Polri sejak Januari 2021. Penugasan barunya di lingkungan Istana juga memperlihatkan bahwa ia tetap berada dalam lingkaran jabatan strategis pemerintahan setelah menyelesaikan tugasnya di kepolisian.
Perjalanan Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan hubungan antara karier kepolisian, penugasan di lingkungan kepresidenan, dan dinamika politik nasional. Pengalamannya sebagai Kapolresta Surakarta ketika Jokowi menjadi Wali Kota Solo, kemudian sebagai ajudan Presiden, hingga akhirnya diusulkan menjadi Kapolri oleh Jokowi merupakan bagian penting dari perjalanan tersebut.
Sementara itu, masa kepemimpinannya di Polri diwarnai sejumlah peristiwa besar yang memunculkan tuntutan pembenahan institusi. Kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan perkara Teddy Minahasa menjadi catatan penting dalam evaluasi publik terhadap pelaksanaan reformasi kepolisian.
Kini, setelah meninggalkan jabatan Kapolri dan dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan, perjalanan Listyo Sigit memasuki lingkungan pemerintahan yang berbeda. Rekam jejaknya di kepolisian, termasuk hubungan profesionalnya dengan Jokowi dan berbagai kontroversi selama menjabat, tetap menjadi bagian dari catatan perjalanan kariernya.
