Selasa, 03 Nov 2026 PolitikEkonomiNasionalHiburanTokoh
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Profil Irjen Pol. Eko Hadi Santoso: Pernah Jabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian

✍️ Adi M 🕒 03 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Irjen Pol. Eko Hadi Santoso
Irjen Pol. Eko Hadi Santoso Foto: Istimewa

Prolog.id  – Irjen Pol. Eko Hadi Santoso merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki perjalanan karier di bidang reserse dan penegakan hukum. Namanya mulai mendapat perhatian luas setelah dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Maret 2025.

Penunjukan tersebut menarik perhatian karena Eko sebelumnya dikenal memiliki pengalaman dalam penanganan tindak pidana terorisme. Ia kemudian mendapat tanggung jawab memimpin direktorat yang menangani pemberantasan peredaran narkotika di tingkat nasional.

Selama menjabat Dirtipidnarkoba, Eko beberapa kali menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus narkotika, termasuk perkara yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengusutan jaringan narkotika di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi.

Karier Eko kembali mengalami perubahan pada Agustus 2026. Ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua. Namun, tidak lama setelah itu, pada Oktober 2026, ia dimutasi dari Bareskrim menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Alumni SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1999

Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1999.

Lulusan Akpol 1999 tersebut kemudian menjalani berbagai penugasan di lingkungan kepolisian. Rekam jejaknya memperlihatkan pengalaman di bidang reserse, baik pada tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri.

Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan pada 2016. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada 2015.

Pada 2018, Eko dipercaya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Jabatan tersebut merupakan salah satu penugasan penting dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapatkan tugas di lingkungan Bareskrim Polri.

Pada Agustus 2020, ia menjabat Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri. Posisi tersebut berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi kegiatan operasional di lingkungan Bareskrim.

Informasi mengenai riwayat pendidikan dan sejumlah jabatan tersebut tercantum dalam pemberitaan RRI, Sindonews, dan Kumparan.

Berpengalaman dalam Penanganan Terorisme

Sebelum dipercaya menangani pemberantasan narkotika, Eko dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse yang berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana terorisme.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang yang disoroti ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuknya sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim pada Maret 2025.

Penunjukan Eko tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025. Ia menggantikan Brigjen Pol. Mukti Juharsa yang dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sebelum mendapat jabatan tersebut, Eko menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri sejak 2022.

Saat mulai menjalankan tugas sebagai Dirtipidnarkoba, Eko menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan integritas dan meningkatkan penegakan hukum.

“Iya integritas kita dorong. Penegakan hukum semakin masif, mohon doa dan kerja sama ya rekan-rekan wartawan,” kata Eko sebagaimana diberitakan RRI pada 14 Maret 2025.

Menangani Perkara Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi

Salah satu perkara yang menjadi perhatian selama Eko menjabat Dirtipidnarkoba adalah pengusutan dugaan keterlibatan sejumlah anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pada Februari 2026, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkotika.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba di bawah pimpinan Eko melakukan pengembangan setelah ditemukan sejumlah barang bukti narkotika di dalam koper yang disebut milik Didik. Barang bukti tersebut meliputi sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.

Eko menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan dasar untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan terhadap Didik.

Kasus tersebut kemudian berkembang dengan munculnya dugaan pemberian uang dari bandar narkotika kepada sejumlah oknum aparat. Dalam keterangannya pada 27 Februari 2026, Eko menyebut Didik diduga menerima uang keamanan yang disalurkan melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan penyidik mengenai dugaan dalam perkara, bukan kesimpulan bahwa seluruh pihak yang disebut telah terbukti bersalah.

 

Pada 29 April 2026, Bareskrim kembali mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, mantan Kasat Narkoba Malaungi, dan sejumlah pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan.

Penanganan perkara ini menjadi salah satu catatan penting dalam masa jabatan Eko sebagai Dirtipidnarkoba karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkotika.

Pengungkapan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

Selain perkara yang melibatkan oknum polisi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim juga menangani jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Pada 9 April 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim bersama Bea Cukai mengungkap pengiriman narkotika jenis MDMA dan ketamin dari Malaysia ke Denpasar, Bali.

Dalam kasus tersebut, seorang warga negara China bernama Wu Yanguan ditangkap. Narkotika disamarkan dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan TANG.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan serbuk yang mengandung MDMA seberat 175 gram dan ketamin seberat 53,6 gram. Eko menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan pengiriman tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan salah satu pola penyelundupan yang menggunakan barang konsumsi sehari-hari untuk menyamarkan narkotika.

 

Naik Pangkat Menjadi Irjen Pol pada Agustus 2026

Perjalanan karier Eko mencapai jenjang perwira tinggi bintang dua pada akhir Agustus 2026.

Berdasarkan pemberitaan Okezone dan Kumparan pada 31 Agustus 2026, Kapolri menerbitkan surat telegram mutasi yang mencantumkan Eko dalam jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Jabatan tersebut merupakan posisi yang membawa kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi.

Meski mendapat jabatan baru tersebut, Eko ketika itu tetap menjalankan tugas sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kenaikan pangkat ini menjadikannya salah satu perwira lulusan Akpol 1999 yang mencapai pangkat jenderal bintang dua.

Dimutasi Menjadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri

Tidak lama setelah memperoleh pangkat Irjen, Eko kembali mengalami rotasi jabatan.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, ia dimutasi dari jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Informasi mutasi tersebut diberitakan PejabatPublik.com pada 13 Oktober 2026.

Widyaiswara merupakan jabatan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan pendidikan aparatur. Dalam lingkungan Polri, Sespim Lemdiklat memiliki peran dalam pendidikan pengembangan kepemimpinan dan pembentukan perwira yang akan menduduki jabatan strategis.

Dengan penugasan baru tersebut, Eko beralih dari fungsi penyidikan di Bareskrim menuju lingkungan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia Polri.

Rekam Jejak di Bidang Reserse dan Pemberantasan Narkotika

Perjalanan Eko Hadi Santoso memperlihatkan sejumlah fase penugasan, mulai dari reserse kewilayahan, pengawasan operasional Bareskrim, Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi, hingga memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Pengalamannya di bidang reserse dan penanganan tindak pidana terorisme menjadi latar belakang sebelum ia dipercaya menangani pemberantasan narkotika di tingkat nasional.

Selama menjabat Dirtipidnarkoba, namanya muncul dalam sejumlah pengungkapan kasus, termasuk perkara yang menyeret oknum anggota kepolisian. Pengembangan kasus narkotika Bima juga memperlihatkan tantangan penegakan hukum ketika dugaan pelanggaran justru melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Setelah memperoleh pangkat Inspektur Jenderal, Eko kini menjalankan penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Perubahan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara, dari fungsi operasional dan penyidikan menuju bidang pendidikan serta pengembangan kepemimpinan kepolisian.

AM
Adi MRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update