Selasa, 03 Nov 2026 PolitikEkonomiNasionalHiburanTokoh
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Profil Kombes Pol Ferli Hidayat: Perjalanan Karier, Pendidikan, dan Jejak Tragedi Kanjuruhan

✍️ Adi M 🕒 03 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Kombes Pol Ferli Hidayat
Kombes Pol Ferli Hidayat Foto: Istimewa

Prolog.id - Kombes Pol Ferli Hidayat merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang namanya dikenal luas setelah menjabat Kapolres Malang ketika Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Peristiwa yang menewaskan 135 orang tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan dinasnya. Beberapa hari setelah tragedi, Ferli dimutasi dari jabatan Kapolres Malang menjadi perwira menengah di lingkungan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Hampir empat tahun kemudian, Ferli kembali mendapat penugasan di lingkungan Markas Besar Polri. Pada Juli 2026, ia dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Pengangkatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.

 

Perjalanan Ferli di kepolisian dimulai setelah menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2004. Sebelum memimpin Polres Malang, ia pernah menjalani penugasan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Akademi Kepolisian, Polda Kalimantan Timur, serta sejumlah posisi di bidang lalu lintas dan staf pimpinan.

Latar belakang keluarga dan pendidikan

Ferli Hidayat lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 3 September 1982. Ia merupakan anak keempat sekaligus anak bungsu dari empat bersaudara.

Pendidikan menengahnya ditempuh di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, pada 1998–2001. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Ferli melanjutkan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001–2004. Ia merupakan bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga.

Setelah lulus Akpol, Ferli memulai penugasan sebagai perwira Polri di wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Di tengah perjalanan dinasnya, ia melanjutkan pendidikan akademik di bidang hukum.

Pada 2009, Ferli menyelesaikan pendidikan Strata 1 Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Pada periode 2009–2011, ia juga mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Pendidikan tersebut menjadi bagian dari pengembangan keilmuan dan profesionalitasnya sebagai perwira kepolisian.

Ferli kemudian meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2013. Gelar akademik yang disandangnya adalah Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.).

Mengawali karier di Polda DIY

Penugasan pertama Ferli setelah lulus Akpol berlangsung di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam periode awal kariernya, ia menjalani sejumlah tugas operasional kepolisian, termasuk di satuan reserse dan Brigade Mobil.

Riwayat jabatan yang pernah dicatat dalam pemberitaan antara lain Danton I Kie A Pelopor Satbrimob Polda DIY serta Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Pada 2009, ia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK dan tercatat sebagai perwira yang mengikuti pengembangan pendidikan kepolisian hingga 2011.

Selepas pendidikan tersebut, Ferli mendapat penugasan di Akademi Kepolisian. Pada 2011, ia menjabat Kepala Satuan Pembinaan Taruna (Kasattar) Korbintarsis Akpol. Penugasan ini berkaitan dengan pembinaan taruna di lembaga pendidikan yang juga menjadi almamaternya.

Dari lingkungan Akpol, Ferli kemudian ditempatkan di Polda Kalimantan Timur sebagai Perwira Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (Paur STNK) Direktorat Lalu Lintas. Ia selanjutnya bertugas di Polres Berau sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).

Penugasan di bidang lalu lintas tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak awal Ferli sebagai perwira kepolisian. Setelah menjalani tugas di wilayah Kalimantan Timur, ia kembali mendapat penempatan di lingkungan Mabes Polri.

Bertugas di Spripim Polri sebelum menjadi Kapolres Malang

Sebelum dipercaya memimpin Polres Malang, Ferli bertugas di lingkungan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri. Ia tercatat pernah menduduki posisi Kasubbag Bungkol Spripim Polri.

Spripim merupakan unsur staf yang memberikan dukungan kepada pimpinan Polri dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Penugasan Ferli di bagian tersebut mendahului penempatannya sebagai kepala kepolisian resor di wilayah Kabupaten Malang.

Pada Januari 2022, Ferli mendapat penugasan sebagai Kapolres Malang. Ia menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/166/I/KEP/2022, dengan masa jabatan yang mulai dijalankan pada 24 Januari 2022.

Ferli kemudian resmi menjabat Kapolres Malang pada 23 Februari 2022 menurut sejumlah pemberitaan profil. Perbedaan tanggal dalam pemberitaan tersebut merujuk pada tanggal surat penugasan dan waktu mulai menjalankan jabatan.

Tragedi Kanjuruhan mengubah perjalanan dinas

Nama Ferli Hidayat menjadi perhatian nasional setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Saat itu, ia masih menjabat Kapolres Malang dan menjadi pejabat kepolisian di wilayah tempat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya berlangsung.

Pertandingan Liga 1 tersebut digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Setelah pertandingan berakhir dengan kemenangan Persebaya, sejumlah suporter memasuki lapangan. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan dan aparat melakukan pengamanan.

Dalam rangkaian pengamanan tersebut, aparat menembakkan gas air mata di area stadion, termasuk ke arah tribun penonton. Penggunaan gas air mata memicu kepanikan. Penonton berusaha keluar dari stadion melalui pintu-pintu yang tersedia, sementara kepadatan massa menyebabkan banyak orang terjatuh dan terinjak.

Tragedi itu menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Data korban kemudian tercatat mencapai 135 orang meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut memicu penyelidikan kepolisian, pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pertandingan dan prosedur pengamanan sepak bola nasional.

Pada 3 Oktober 2022, dua hari setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Ferli dari jabatan Kapolres Malang. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mapolres Malang.

Mutasi Ferli tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP/2022. Ia dipindahkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri. Jabatan Kapolres Malang kemudian diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Arya, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah evaluasi yang dilakukan pimpinan Polri setelah tragedi. Pada waktu yang sama, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur dan satuan Brimob juga dinonaktifkan dari jabatannya untuk kepentingan evaluasi dan pemeriksaan.

Hasil investigasi dan evaluasi Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan tidak hanya ditangani melalui proses internal Polri. Pemerintah juga membentuk TGIPF berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022. Tim tersebut bertugas mencari dan mengungkap fakta, sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, termasuk prosedur pengamanan yang diterapkan.

Dalam laporan akhirnya, TGIPF menyebut penggunaan gas air mata sebagai salah satu faktor penting yang memicu kepanikan penonton. Laporan itu juga mencatat adanya tembakan gas air mata ke arah tribun dan dugaan bahwa sejumlah tembakan dilakukan di luar komando. TGIPF meminta agar penyelidikan terhadap aparat yang melakukan tindakan berlebihan serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan dilanjutkan.

Laporan TGIPF turut memuat keterangan mengenai hubungan Ferli dengan kelompok suporter Aremania. Dalam salah satu bagian laporan, disebutkan bahwa Kapolres Malang saat itu memiliki hubungan baik dengan Aremania. Laporan tersebut juga mencatat keterangan mengenai upaya pembersihan batu dan benda-benda lain di sekitar stadion sebelum pertandingan berlangsung.

Temuan tersebut merupakan bagian dari laporan investigasi yang membahas berbagai aspek penyelenggaraan pertandingan dan pengamanan. TGIPF juga menyoroti tanggung jawab PSSI, operator liga, panitia pelaksana, pengelola stadion, serta aparat keamanan. Karena itu, pembahasan mengenai posisi Ferli dalam peristiwa tersebut perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan hasil investigasi, bukan dilepaskan dari rangkaian tanggung jawab berbagai pihak.

Kembali bertugas di Mabes Polri

Setelah dimutasi dari jabatan Kapolres Malang pada Oktober 2022, Ferli menjalani penugasan sebagai Pamen SSDM Polri. Namanya kembali muncul dalam pemberitaan pada Agustus 2026 setelah dipercaya mengisi posisi Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026. Sebelum dikukuhkan secara definitif, Ferli lebih dahulu menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Koorspripim.

Koorspripim merupakan unsur yang memberikan dukungan kepada pimpinan Polri, terutama dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan penugasan khusus Kapolri maupun Wakapolri. Posisi ini berada di lingkungan Mabes Polri dan berkaitan dengan koordinasi kegiatan serta kebutuhan staf pimpinan.

Pengangkatan Ferli sebagai Koorspripim menjadi bagian dari perjalanan kariernya setelah sebelumnya menjalani penugasan di SSDM Polri. Dengan jabatan tersebut, ia kembali bertugas di lingkungan staf pimpinan setelah hampir empat tahun sejak mutasi dari Polres Malang.

Namun, perkembangan mutasi Polri pada Oktober 2026 perlu diperhatikan dalam mencantumkan jabatan terkininya. Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026 yang memuat rotasi 199 personel. Dalam pemberitaan resmi mengenai mutasi tersebut, terdapat sejumlah pergantian jabatan strategis di Mabes Polri dan kewilayahan. Sumber yang tersedia belum memberikan keterangan yang cukup untuk memastikan posisi Ferli setelah rangkaian mutasi itu.

Rekam jejak Ferli Hidayat

Perjalanan dinas Ferli Hidayat mencakup penugasan di beberapa satuan dan wilayah kepolisian. Ia memulai karier sebagai perwira Polri di Polda DIY, kemudian menjalani pendidikan lanjutan di PTIK, bertugas di Akademi Kepolisian, dan melanjutkan penugasan di Polda Kalimantan Timur.

Pengalaman di bidang lalu lintas, pembinaan taruna, serta staf pimpinan menjadi bagian dari riwayat penugasannya sebelum dipercaya memimpin Polres Malang pada 2022.

Jabatan Kapolres Malang menjadi salah satu fase yang paling banyak diberitakan dalam perjalanan kariernya. Ferli memimpin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang ketika Tragedi Kanjuruhan terjadi. Dua hari setelah peristiwa tersebut, ia dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri melalui keputusan Kapolri.

Pada 2026, Ferli kembali memperoleh penugasan di lingkungan staf pimpinan Polri melalui jabatan Koorspripim. Riwayat tersebut menunjukkan perjalanan kariernya sejak lulus Akpol hingga menduduki sejumlah posisi di tingkat kewilayahan dan Mabes Polri.

AM
Adi MRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update