Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun Jajaki RTM Jadi Wisata Sejarah
Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun, yang menyimpan sejarah penahanan tokoh nasional Tan Malaka, kini dibidik Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun untuk menjadi destinasi wisata sejarah baru.
Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah. RTM Madiun pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9).
Rudy mengatakan pemanfaatan RTM merupakan aset Kodam V/Brawijaya yang masih harus melalui proses administrasi dan perizinan. "Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya," kata Rudy.
Menurut Rudy, setelah proses tersebut selesai, Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun untuk memanfaatkan kawasan itu bagi kepentingan masyarakat. "Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih kokoh, namun membutuhkan perawatan dan penataan sesuai konsep pemanfaatan. Lokasi RTM yang berdekatan dengan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) juga dinilai strategis.
Bangunan RTM memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Sejumlah karya Tan Malaka juga ditulis selama berada di Penjara Madiun.
Pemkot Madiun sebelumnya telah menggagas pemanfaatan RTM sebagai destinasi wisata sejarah. Pada Juni 2026, Pemkot bersama TNI melakukan pembersihan kawasan tersebut sebagai langkah awal penataan.
Dengan penataan, kawasan RTM diharapkan dapat menunjang pengembangan wisata sejarah. Hal ini juga akan memperkuat kawasan wisata Pahlawan Street Center.
