Profil Wadirut BNI Alexandra Askandar yang Didesak KCI untuk Diperiksa KPK
PROLOG.ID - Nama Alexandra Askandar kembali menjadi sorotan publik setelah Komunitas Cinta Indonesia (KCI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Desakan tersebut disampaikan Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, yang meminta KPK memperluas pendalaman perkara guna memastikan ada atau tidaknya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
KCI menilai pemeriksaan perlu dilakukan karena adanya isu kedekatan Alexandra dengan Silmy Karim di masa lalu. Hal itu kemudian memunculkan dugaan adanya aliran dana yang ikut disorot.
“Kami dari KCI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Alexandra Askandar. Langkah ini sangat penting demi transparansi dan memastikan apakah ada aliran dana atau keterlibatan institusional maupun personal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim. KPK harus bergerak profesional tanpa ragu,” kata Moh Aldy Maulana dalam pernyataan resminya, belum lama ini.
Menurut KCI, pemeriksaan diperlukan untuk menjernihkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menetapkan Alexandra Askandar sebagai tersangka maupun menyebut dirinya terlibat dalam perkara tersebut.
Profil Alexandra Askandar
Alexandra Askandar merupakan salah satu bankir perempuan senior di Indonesia. Perempuan kelahiran 9 Januari 1972 itu saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Sebelum bergabung dengan BNI, Alexandra menghabiskan sebagian besar kariernya di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Corporate Banking, Direktur Hubungan Kelembagaan, hingga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri pada periode 2020–2025.
Di bidang pendidikan, Alexandra merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Boston University, Amerika Serikat.
Selain aktif di industri perbankan, Alexandra juga dikenal berkiprah di berbagai organisasi profesional. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) serta aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan Forum Human Capital Indonesia.
Atas kontribusinya dalam transformasi industri perbankan nasional, Alexandra menerima penghargaan Excellent Mom in Strategic Banking Transformation and Global Leadership pada 2025.
Pernah Dikaitkan dengan Isu Perceraian
Nama Alexandra sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik pada 2024 saat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Wiyoso, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam perjalanan persidangan, muncul berbagai spekulasi mengenai adanya pihak ketiga yang kemudian menyeret nama Silmy Karim. Namun hingga kini, tidak ada putusan hukum yang menyatakan Silmy Karim terbukti melakukan perbuatan sebagaimana rumor yang berkembang.
Melalui kuasa hukumnya, Alexandra juga telah membantah isu tersebut.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media massa dan media sosial, Ibu Alexandra Askandar menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Sirly W. Nasir dari SWN PR & Advisory selaku PR Consultant Alexandra dalam pernyataan resminya pada Jumat (20/9/2024) sebagaimana dikutip dari suarapantura.
