Harta Zita Anjani Meroket 1.000 Persen, Pengamat: Publik Berhak Tahu Sumbernya
Jakarta – Lonjakan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, sebesar lebih dari Rp100 miliar dalam kurun waktu dua tahun menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mempertanyakan peningkatan kekayaan tersebut yang berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik dari Rp9,16 miliar pada 2023 menjadi Rp109,32 miliar pada 2025.
Kenaikan tersebut berarti mencapai Rp100,16 miliar hanya dalam waktu dua tahun.
Menurut Hari, lonjakan kekayaan yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu layak mendapatkan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
"Bedanya perintis dan pewaris, itu yang ditunjukkan oleh elit politik dan keturunan saat ini. Kalau para founding fathers mewarisi gagasan dan ide. Kalau saat ini yang diwarisi materi harta dan benda, bahkan asal usul tidak jelas hasilnya," kata Hari kepada wartawan, Senin, 22 Juni 2026.
Hari mengatakan dirinya sulit memahami peningkatan kekayaan yang nilainya sangat besar dalam rentang waktu yang singkat.
Ia menilai publik memiliki hak untuk mengetahui sumber pertumbuhan kekayaan tersebut sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pejabat publik.
"Apalagi kenaikan signifikan mencapai Rp100 miliar dalam dua tahun. Barangkali hasil dari uang lotre sehingga pendapatannya meningkat," sindirnya.
Sorotan terhadap harta Zita Anjani muncul setelah data LHKPN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam total kekayaan yang dilaporkannya. Zita saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata dan juga dikenal sebagai putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas.
